Etika, Profesi, dan Profesionalisme
Etika
Secara etimologi, kata Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu
Ethos, yang berarti watak kesusilaan
atau adat kebiasaan (custom) yang
baik. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu Mos dan
dalam bentuk jamaknya Mores, yang
berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang
dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang
berlaku.
Contoh:
- Mengucapkan salam saat bertamu.
- Mencium tangan orang tua sebelum bepergian kemanapun.
- Makan dengan tangan kanan.
- Mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
- Merendahkan suara jika berbicara dengan orang tua.
- Mengantri saat menunggu giliran.
- Memberi sesuatu dengan tangan kanan.
- Mempersilahkan orang yang lebih tua duduk bila di kendaraan umum.
Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin Proffesio yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi”
selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena
profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu
pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang
orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan
yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Contoh:
- Ekonomi: akuntan, ekonom, auditor.
- Bahasa: translator, editor.
- Kesehatan: dokter, perawat, bidan.
- Seni: pelukis, pemahat, aktor, musisi.
- Pendidikan: guru, dosen.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah suatu
kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. Profesionalisme
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki
profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian
atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sumber
daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Contoh:
- Seorang developer IT yang profesional tidak akan membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klien/user dan harus dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
- Seorang yang profesional akan mampu menghadapi permasalahan dalam pekerjaannya dengan baik dengan tidak melanggar standar dan kode etik yang berlaku lingkungan kerjanya.
Pendapat dan Saran
Etika dan profesionalisme dalam berprofesi (bekerja)
merupakan hal penting yang harus diterapkan dan dipertahankan dalam lingkungan
kerja. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam setiap profesi memiliki kode
etiknya masing-masing. Kode etik ini penting karena merupakan pola aturan atau
tata cara dalam berperilaku yang bertujuan agar para profesional memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada user. Saat
ini kita melihat banyak para profesional yang memiliki pengakuan dalam
bidangnya tak jarang melakukan pelanggaran atas kode etik profesinya. Pejabat pemerintah
yang korupsi, tidak amanah dan sewenang-wenang, peneliti ataupun pekerja seni
yang melakukan plagiat, auditor yang tidak independen, hingga konsultan dan
developer IT yang berbuat curang kepada klien, hal-hal tersebut terjadi karena
mereka sudah tidak menjujung tinggi lagi nilai-nilai etik dalam profesinya.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat muda kita harus membiasakan bersikap jujur
dan sportif dalam berperilaku hidup sejak dini karena tuntutan beretika tidak
hanya ada dalam dunia profesional saja. Jangan sampai pelanggaran yang
dilakukan oleh satu oknum merusak nama dari satu bidang profesi seluruhnya.
Sumber :
Comments