Etika, Profesi, dan Profesionalisme

Etika
Secara etimologi, kata Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom) yang baik. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu Mos dan dalam bentuk jamaknya Mores, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. 

Contoh:
  • Mengucapkan salam saat bertamu.
  • Mencium tangan orang tua sebelum bepergian kemanapun.
  • Makan dengan tangan kanan.
  • Mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.
  • Merendahkan suara jika berbicara dengan orang tua.
  • Mengantri saat menunggu giliran.
  • Memberi sesuatu dengan tangan kanan.
  • Mempersilahkan orang yang lebih tua duduk bila di kendaraan umum.



Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin Proffesio yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Contoh:
  • Ekonomi: akuntan, ekonom, auditor.
  • Bahasa: translator, editor.
  • Kesehatan: dokter, perawat, bidan.
  • Seni: pelukis, pemahat, aktor, musisi.
  • Pendidikan: guru, dosen.



Profesionalisme                     
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sumber daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.

Contoh:
  •  Seorang developer IT yang profesional tidak akan membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh klien/user dan harus dapat menjamin keamanan sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
  • Seorang yang profesional akan mampu menghadapi permasalahan dalam pekerjaannya dengan baik dengan tidak melanggar standar dan kode etik yang berlaku lingkungan kerjanya.



Pendapat dan Saran

Etika dan profesionalisme dalam berprofesi (bekerja) merupakan hal penting yang harus diterapkan dan dipertahankan dalam lingkungan kerja. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam setiap profesi memiliki kode etiknya masing-masing. Kode etik ini penting karena merupakan pola aturan atau tata cara dalam berperilaku yang bertujuan agar para profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada user. Saat ini kita melihat banyak para profesional yang memiliki pengakuan dalam bidangnya tak jarang melakukan pelanggaran atas kode etik profesinya. Pejabat pemerintah yang korupsi, tidak amanah dan sewenang-wenang, peneliti ataupun pekerja seni yang melakukan plagiat, auditor yang tidak independen, hingga konsultan dan developer IT yang berbuat curang kepada klien, hal-hal tersebut terjadi karena mereka sudah tidak menjujung tinggi lagi nilai-nilai etik dalam profesinya. Oleh karena itu, sebagai masyarakat muda kita harus membiasakan bersikap jujur dan sportif dalam berperilaku hidup sejak dini karena tuntutan beretika tidak hanya ada dalam dunia profesional saja. Jangan sampai pelanggaran yang dilakukan oleh satu oknum merusak nama dari satu bidang profesi seluruhnya.






Sumber :




Comments

Popular posts from this blog

Mind Mapping

One Way to Stay Sane

Fashion 70's